Gus Addin Difitnah Cium Tangan Paus Fransiskus, LBH GP Ansor Akan Ambil Langkah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menuntut pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan fitnah Ketua Umum GP Ansor H.Addin Jauharudin mencium tangan Paus Fransiskus untuk minta maaf.
"Kami beri waktu 1x24 jam setelah pernyataan ini dimuat, jika tidak maka kami akan laporkan ke pihak kepolisian," tegas Dendy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 18 September 2024.
Dendy mengungkapkan beberapa hari ini beredar fitnah di sosial media, dan di grup-grup WhatsApp pengurus masjid di berbagai daerah, yang memfitnah Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mencium tangan Paus Fransiskus saat pertemuan di Vatikan, Roma, Italia.
Yang sebenarnya, lanjut Dendy, dalam pertemuan dengan Paus Fransiskus saat itu dari pihak GP Ansor yang hadir adalah Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin, Sekjen Gus Rifki Al Mubarok, Waketum Fajri Al Farobi, Ketua Bidang Inovasi dan Media Syukri Rahmatullah, dan Ketua Bidang BUMA Tomy Darmadi.
Selain GP Ansor, hadir juga pimpinan organisasi pemuda lintas agama, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmadi Tawalla, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketum GAMKI Sahat Marthin Philips Sinurat, Ketua Umum Peradah Indonesia I Gede Ariawan Ariawan, didampingi sekjen masing-masing.
"Saat itu Ketum GP Ansor bersalaman dalam posisi membungkuk, bukan cium tangan. Karena Paus saat itu menggunakan kursi roda sehingga ketum bersalaman hingga membungkuk, menyesuaikan dan sebagai adat ketimuran anak muda kepada orang tua. Kemudian, yang berada di samping ketum GP Ansor adalah Ketum Pemuda Katolik, yang mencium tangan Paus. Itu hal kewajaran, karena memiliki keimanan yang sama. Jadi jangan diputarbalikkan. Ini sudah menjadi fitnah luar biasa," katanya.
Untuk meluruskan fitnah ini, LBH GP Ansor menuntut permintaan maaf 1x24 jam.
"Jika tidak, maka LBH GP Ansor akan melapor, sekaligus mengerahkan Banser untuk mencari pelaku dan membawanya ke pihak berwajib," tutupnya.(ray/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menuntut pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan fitnah terhadap Ketum GP Ansor H.Addin Jauharudin
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Bantu Polri, Ketua Umum GP Ansor Akan Terjunkan Banser Amankan Nataru 2024
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Mercedes Rancang Mobil Listrik G580 Khusus Keperluan Dinas Paus