Gus AMI Dukung RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

“Teori ini yang harus terus kita perjuangkan untuk meyakinkan terus bahwa produktivitas nilai ekonomi masyarakat adat mampu bersaing dengan komoditas perkebunan koorporasi,” tutur Gus AMI.
Menurut Gus AMI, musibah longsor serta banjir besar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia bukan semata-mata karena gejala alam, tetapi akibat dari kesalahan strategi pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
“Saya berulang kali menyampaikan kepada Bapak Presiden, bencana ini bukan semata-mata luapan air dan fenomena alam, tetapi juga karena kerusakan dan ekspolitasi yang berlebihan,” ujar Gus AMI.
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan ketidakberdayaan ekonomi saat Indonesia dihantui pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk mencari kekuatan alternatif. Terutama dalam menata ulang dan memberdayakan kebijakan lingkungan di Indonesia.
Dia juga menyoroti kebijakan investasi yang begitu terbuka di Indonesia di mana pemegang kekuatan itu adalah pemilik modal atau koorporasi.
Menurutnya, kebijakan ini benilai baik namun juga kerap meminggirkan masyarakat adat karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.
“Saya sangat mendukung pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan,” katanya.
Sebagai wakil ketua DPR, Gus AMI mengajak fraksi-fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa yang sulit.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus AMI mendukung RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Kontribusi masyarakat adat dalam menopang perekomian maupun merawat kebinekaan sangatlah besar.
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia