Gus AMI Dukung RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Gus AMI Dukung RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus AMI. Foto: Humas DPR RI.

“Teori ini yang harus terus kita perjuangkan untuk meyakinkan terus bahwa produktivitas nilai ekonomi masyarakat adat mampu bersaing dengan komoditas perkebunan koorporasi,” tutur Gus AMI.

Menurut Gus AMI, musibah longsor serta banjir besar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia bukan semata-mata karena gejala alam, tetapi akibat dari kesalahan strategi pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.

“Saya berulang kali menyampaikan kepada Bapak Presiden, bencana ini bukan semata-mata luapan air dan fenomena alam, tetapi juga karena kerusakan dan ekspolitasi yang berlebihan,” ujar Gus AMI.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan ketidakberdayaan ekonomi saat Indonesia dihantui pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk mencari kekuatan alternatif. Terutama dalam menata ulang dan memberdayakan kebijakan lingkungan di Indonesia.

Dia juga menyoroti kebijakan investasi yang begitu terbuka di Indonesia di mana pemegang kekuatan itu adalah pemilik modal atau koorporasi.

Menurutnya, kebijakan ini benilai baik namun juga kerap meminggirkan masyarakat adat karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.

“Saya sangat mendukung pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan,” katanya.

Sebagai wakil ketua DPR, Gus AMI mengajak fraksi-fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa yang sulit.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus AMI mendukung RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Kontribusi masyarakat adat dalam menopang perekomian maupun merawat kebinekaan sangatlah besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News