Gus AMI: Jangan Ada Perusahaan tidak Bayar THR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta perusahaan segera melaksanakan kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan.
Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian yang serbasusah saat ini, para pegawai sangat menggantungkan pencairan THR.
"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," ujar Gus AMI, sapaan akrab Muhaimin, Rabu (12/5).
Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan Lebaran, sejumlah perusahaan dilaporkan belum membayarkan THR kepada para pegawainya.
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 20 April hingga 10 Mei, terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.
Bagi perusahaan yang memang mengalami kesulitan, Gus AMI menyarankan agar bisa membicarakan secara baik-baik dengan para pegawainya. Sehingga terjadi pemahaman antara perusahaan dan pegawai.
"Namun, jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tetapi pura-pura tidak mampu," kata dia mengingagkan.
Gus Ami mengajak perusahaan menjadikan pegawai sebagai aset.
Bila pegawai merasa senang, nyaman, mereka bekerjanya juga akan bersemangat. "Sehingga perusahaan maju," tutur mantan menakertrans ini.
Gus Ami mengingatkan perusahaan segera membayar THR kepada karyawan. Jangan sampai perusahaan mampu tetapi pura-pura tidak mampu.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?