Gus AMI: Jangan Ada Perusahaan tidak Bayar THR
Rabu, 12 Mei 2021 – 16:20 WIB
Pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah merespons laporan soal perusahaan yang tidak membayar THR.
Yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Ami mengingatkan perusahaan segera membayar THR kepada karyawan. Jangan sampai perusahaan mampu tetapi pura-pura tidak mampu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?