Gus AMI: Jangan Ada Perusahaan tidak Bayar THR
Rabu, 12 Mei 2021 – 16:20 WIB

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI. Foto: Humas DPR RI
Pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah merespons laporan soal perusahaan yang tidak membayar THR.
Yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Ami mengingatkan perusahaan segera membayar THR kepada karyawan. Jangan sampai perusahaan mampu tetapi pura-pura tidak mampu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran