Gus AMI: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara Mencerdaskan Bangsa
Selasa, 15 Juni 2021 – 16:09 WIB

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar tanggapi rencana pengenaan pajak sembako dan pajak pendidikan melalui revisi UU KUP. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak pendidikan dan sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik soal wacana tersebut.
”Pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan, guna dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perekonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil," ucap Gus AMI. (*/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tegas menolak rencana pemerintah memungut pajak sembako dan pajak jasa pendidikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV