Gus AMI: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara Mencerdaskan Bangsa
Selasa, 15 Juni 2021 – 16:09 WIB
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak pendidikan dan sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik soal wacana tersebut.
”Pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan, guna dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perekonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil," ucap Gus AMI. (*/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tegas menolak rencana pemerintah memungut pajak sembako dan pajak jasa pendidikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online