Gus Choi Curigai Hakim Syarifuddin
Ikut Kandaskan Gugatan soal PAW
Sabtu, 04 Juni 2011 – 07:47 WIB
JAKARTA - Penangkapan KPK terhadap hakim Syarifuddin dalam kasus suap juga merembet ke wilayah politik. Pasalnya, hakim pengawas di PN Pusat itu ternyata juga termasuk salah satu hakim anggota dalam perkara gugatan Effendy Choirie "akrab disapa Gus Choi- dan Lily Wahid. Yaitu, gugatan permohonan agar pengadilan membatalkan keputusan pemecatan dari keanggotaan PKB dan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI. Seperti diberitakan, pertimbangan utama majelis hakim tak mengabulkan gugatan dua politisi PKB itu, karena penggugat tidak pernah berupaya menyelesaikan perkara pemecatan tersebut dalam internal partai. Menurut majelis hakim, sebelum diajukan ke pengadilan seharusnya, perselisihan diselesaikan terlebih dahulu di Mahkamah Partai. Yakni, Majelis Tahkim untuk konteks PKB.
Menurut Gus Choi, tidak dikabulkannya gugatan yang diajukannya bersama Lily Wahid tak lepas dari peran hakim Syarifuddin. "Dia lah hakim yang sejak awal ngotot perkara ini harus dikembalikan ke partai," ujar Gus Choi, di Jakarta, kemarin (3/6).
Dia menuding, untuk mengandaskan gugatan dirinya dan Lily Wahid, hakim Syarifuddin kerap melakukan tindakan tak umum dalam proses persidangan. Misalnya, sebut Gus Choi, tanpa minta ijin ketua majelis, hakim Syarifuddin berkali-kali langsung mengambil mikrofon untuk bicara. "Yang nadanya berpihak kepada tergugat," tandas anggota DPR dari dapil Lamongan-Gresik tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Penangkapan KPK terhadap hakim Syarifuddin dalam kasus suap juga merembet ke wilayah politik. Pasalnya, hakim pengawas di PN Pusat itu
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya