Gus Choi dan Lily Wahid Minta KY Periksa Syarifuddin
Selasa, 07 Juni 2011 – 13:04 WIB
JAKARTA - Politisi PKB, Effendy Choiri dan Lily Wahid, melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, ke Komisi Yudisal (KY). Keduanya meminta agar KY segera memeriksa hakim non-aktif tersebut, terkait putusan sela yang memutuskan menghentikan gugatan perkara sehubungan pemecatan Lily dan Gus Choi - sapaan Effendy Choirie - dari keanggotaan PKB. Selain itu, Syarifuddin juga disebut pernah melontarkan pernyataan agar gugatan mereka (Gus Choi-Lily) dicabut. "Harusnya diputuskan secara tertulis. Bukan dengan cara seperti itu," ujar Saleh lagi.
"Kami serahkan surat resmi permohonan pemeriksaan hakim Syarifuddin, beserta bukti rekaman persidangan, agar KY memeriksanya," kata Saleh selaku tim kuasa hukum Lily-Gus Choi, di Gedung KY, Selasa (7/6).
Menurut Saleh, selama proses persidangan sampai dikeluarkannya putusan, terdapat sejumlah kejanggalan. Di mana salah satunya menurutnya, sebagai hakim anggota, Syarifuddin justru sangat mendominasi jalannya persidangan. "Bahkan pada saat berbicara tidak pernah melalui Ketua Majelis Hakim (Kartim Haerudin, Red), dan dengan seenaknya mengambil mikrofon," kata Saleh.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PKB, Effendy Choiri dan Lily Wahid, melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, ke Komisi Yudisal
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.