Gus Choi Nilai PAW Dirinya Langgar Prosedur
Selasa, 15 Maret 2011 – 00:26 WIB
Mantan Ketua Fraksi PKB ini menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah diundang oleh Majelis Tahkim DPP PKB. Padahal Majelis Tahkim diberi tugas oleh rapat pleno DPP PKB untuk melakukan kajian atas pembangkangan kader.
Baca Juga:
"Karena semua prosedur dan mekanisme PAW telah diabaikan, saya tentu harus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya," tegas anggota Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, Gus Choi dan Lily berbeda sikap dengan fraksinya. Keduanya menyetujui pengusulan hak angket mafia pajak dalam rapat paripurna DPR awal Februari 2011 lalu, sementara fraksinya menolak. Sikap ini lantas memicu partainya melakukan PAW terhadap Gus Choi dan Lily Chodidjah Wahid dan memecat dari keanggotaan PKB. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya