Gus Dur Belum Diberi Gelar, PKB Pilih Sabar
Jumat, 12 November 2010 – 08:08 WIB

Gus Dur Belum Diberi Gelar, PKB Pilih Sabar
JAKARTA - Tidak masuknya KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam jajaran nama yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini, tidak membuat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantas gerah. Partai bintang sembilan ini memilih bersabar karena ini hanya persoalan waktu dimana pemerintah masih menunggu timing yang tepat yang jauh dari perdebatan kontroversi di publik.
“Saya menduganya mungkin ini terkait Pak Harto juga ya yang masih kontroversi di masyarakat. Mungkin soal waktu saja. Mungkin tahun depan, ya kita tunggu lah,” kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai mengikuti diskusi “Empat Tahun Menuju Pencapaian Pembangunan MDG’s di kantornya, kemarin (11/11).
Baca Juga:
Bagi Cak Imin –sapaan Muhaimin Iskandar– pengakuan masyarakat akan ketokohan dan kepahlawanan Gus Dur sebenarnya sudah cukup. Kalaupun akan ada legitimasi dari pemerintah dengan penganugerahan gelar pahlawan nasional menurutnya itu hanya penyempurna saja. Dia meyakini, saat ini siapapun mengakui peran besar Gus Dur dalam memperjuangkan civil society, pluralisme, dan penyadaran demokrasi. Dengan catatan-catatan karyanya ini, ungkapnya, memang tak berlebihan kalau mantan presiden RI ke-4 tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Disinggung soal kontroversi gelar pahlawan yang masih dialamatkan pada mantan presiden ke-2 RI, 2 Soeharto, Cak Imin berpendapat sebagai tokoh yang cukup lama memimpin bangsa ini memang banyak yang menjadi korban otoritarianisme kepemimpinannya. Namun lepas itu semua jika di matrikulasi sebenarnya jasa-jasa Soeharto seperti dalam hal pembangunan infrastruktur, juga banyak yang patut dihargai.
JAKARTA - Tidak masuknya KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam jajaran nama yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini, tidak membuat Partai
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital