Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Presiden Ke-4 Indonesia (almarhum) Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Foto: JPG

Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu TP2GP. Nantinya, lanjut Khofifah, hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

TP2GP, jelas Khofifah, terdiri atas 13 orang dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan sejarawan.

Para anggota TP2GP tersebut merupakan ahli di bidang masing-masing. Dengan demikian, pilihan dari tim tersebut merupakan yang terbaik.

"Penganugerahan gelar (pahlawan nasional, Red) diberikan pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa tanpa cela," terangnya.

Khofifah melanjutkan, gelar pahlawan nasional tidak melulu diberikan kepada yang gugur di medan perang.

Hingga kini, pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar pahlawan nasional.

"Mereka yang berjasa di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional juga bisa mendapat rekomendasi menjadi pahlawan nasional," imbuhnya. (lyn/c10/ttg/jpnn)


Ada tujuh tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News