Gus Dur Kasasi
Selasa, 01 Juli 2008 – 10:51 WIB
"Kalau putusan sudah jatuh ya harusnya konflik selesai. Mau nggak mau (putusan PN Jaksel) ya harus diikuti," ujar Andi yang ditemui usai raker dengan Komisi II DPR. (ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Kebangkitan BAngsa (PKB) Kubu Gus Dur memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) menyusul keluarnya putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Dukung UMKM, Rudy-Jaro Ade Gelar Kampanye Akbar dan Bazar Sembako Murah
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat