Gus Dur & Sertifikasi Halal

Gus Dur & Sertifikasi Halal
Logo halal lama dan baru. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

Modus korupsinya sama, dari mark up tiket, pondokan, transportasi lokal di tanah suci, sampai dengan aksesoris haji seperti busana dan tas. Ada juga permainan kuota, permainan kurs tukar mata uang-bunga dana haji-daftar antrean, sampai jatah haji gratis untuk kalangan kerabat dan pejabat.

Penyakit ini sudah menjadi penyakit lama sejak zaman Orde Baru, tetapi tidak ada yang berani mengulik dan mengutik. Di era reformasi praktik itu digugat sehingga banyak menteri dan anggota DPR yang mengurusi haji yang kena cokok KPK.

Gus Dur tidak berani merealisasikan gagasan membubarkan Departemen Agama, karena mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya. Ada yang mengatakan bahwa Gus Dur mundur karena diingatkan oleh kiai sepuh bahwa ayahanda Gus Dur KH Wahid Hasyim pernah menjadi menteri agama.

Di era pertama kepresidenan Jokowi pernah muncul selentingan membubarkan Departemen Agama dengan mengubahnya menjadi ‘’Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf’’. Isu ini menjadi bola liar yang mendapatkan reaksi sangat keras dan akhirnya hilang.

Gagasan mengganti Departemen Agama adalah gagasan liberal sekuler mirip dengan gagasan Gus Dur. Ketika itu kalangan liberal di kubu Jokowi melempar wacana ini untuk mengetes air. Kalangan liberal punya pandangan bahwa negara tidak perlu mengurusi agama.

Hal itu masih sering dimunculkan dalam argumentasi kalangan liberal sekarang ini.

Belakangan ini Kementerian Agama di bawah Cholil Yaqut Qoumas benar-benar menjadi pasar yang sibuk dan semrawut. Alih-alih mengurangi peran pemerintah dalam urusan agama, Kementerian Agama malah makin banyak mengambil alih urusan agama.

Urusan sertifikasi halal yang selama ini menjadi domain MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun dijarah oleh Kemenag. Ini menjadi salah satu puncak persaingan Kemenag dengan MUI yang selama ini dianggap sebagai ‘’pesaing’’.  

Urusan sertifikasi halal yang selama ini menjadi domain MUI pun dijarah oleh Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News