Gus Falah Bamusi Harapkan RUU Antiterorisme Lekas Tuntas
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:11 WIB
"Adanya UU Antiterorisme yang baru membuat aparat penegak hukum bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga bisa bekerja lebih baik dalam mengantisipasi aksi teror," harapnya.(ara/jpnn)
Sekum Bamusi Nasyrul Falah Amru menyatakan, penegak hukum perlu tambahan kewenangan dalam memberantas terorisme, terutama dalam memanfaatkan data intelijen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah