Gus Falah Bamusi Harapkan RUU Antiterorisme Lekas Tuntas
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:11 WIB

Nasyirul Falah Amru. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com
"Adanya UU Antiterorisme yang baru membuat aparat penegak hukum bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga bisa bekerja lebih baik dalam mengantisipasi aksi teror," harapnya.(ara/jpnn)
Sekum Bamusi Nasyrul Falah Amru menyatakan, penegak hukum perlu tambahan kewenangan dalam memberantas terorisme, terutama dalam memanfaatkan data intelijen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku