Gus Falah Kecam Pembotakan Siswi Tak Berciput di Lamongan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru mengungkapkan keprihatinannya atas pembotakan 19 siswi SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur karena berjilbab tanpa ciput.
Tokoh yang akrab disapa Gus Falah itu menyebut pembotakan oleh oknum guru di sekolah tersebut sebagai tindakan tercela.
"Oknum guru itu sangat tercela, intimidatif tindakannya. Apalagi, pemakaian ciput dalam jilbab sebenarnya tidak diwajibkan dalam agama," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).
Anggota DPR-RI daerah pemilihan Lamongan-Gresik itu melanjutkan, meskipun oknum guru itu mungkin memiliki tujuan baik, tetapi tak bisa dibenarkan menggunakan cara-cara yang tidak baik.
Seharusnya, oknum guru itu melakukan cara-cara yang baik dan santun, bila ingin para siswinya menggunakan ciput dalam berjilbab.
"Seharusnya sang guru mengajak siswinya kepada kebaikan, dengan cara yang baik dan penuh kesantunan, mauidhatul hasanah. Dalam Islam tak dibenarkan melakukan amar ma'ruf dengan cara-cara munkar," tegas Gus Falah.
Gus Falah pun mendesak negara, terutama Pemerintah Daerah setempat untuk menindak oknum guru tersebut. Dia juga meminta Pemda untuk menangani dampak psikologis para siswi korban pembotakan.
"Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan Lamongan yang telah menarik oknum guru itu dari kegiatan mengajar. Pemda juga harus memastikan agar peristiwa semacam ini tak terjadi lagi di seluruh sekolah di Lamongan," tambah Putra dari ulama NU Ponorogo, KH Amru Al Mu’tasyim itu. (dil/jpnn)
Ketua Tanfidziyah PBNU Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengungkapkan keprihatinannya atas pembotakan 19 siswi SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Lanjutkan Safari, Kaesang Serap Aspirasi Petani Hutan di Lamongan
- Pernyataan Nusron Wahid Terhadap Gus Yahya Cenderung Bermuatan Dendam Pribadi
- Komitmen Menurunkan Stunting, Bapanas Meluncurkan Rumah Pangan B2SA di Lamongan
- Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- Praktisi Hukum Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud Lamongan, Sukacita hingga Deklarasi Akbar