Gus Halim Ajak Masyarakat Desa Mematuhi Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak seluruh masyarakat desa untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ingat selalu gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan hindari berkerumun, serta jika perlu hindari dulu makan bersama," kata Gus Halim -sapaannya- di Jakarta, Selasa (13/7).
Per 11 Juli, kata Gus Hali,m jumlah warga desa yang terpapar pandemi global ini sebanyak 342.688 orang. Jumlah yang sembuh sebanyak 278.232 orang.
"Jumlah yang dirawat sebanyak 54.755 orang dan yang meninggal sebanyak 3.831 orang," katanya.
Gus Halim kemudian memaparkan hingga 11 Juli 2021, pencairan Dana Desa telah mencapai Rp28,815,930,670,804 yang setara dengan 40,02 persen dari total Dana Desa yang sebesar Rp72 triliun.
"Dana Desa ini telah dicarikan ke 69,661 desa atau sebesar 92,93 persen dari 75.961 desa di Indonesia," katanya.
Dari total yang uang telah disalurkan itu, kata Halim Iskandar, Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19 dialokasikan sebesar Rp3,999,162,659,801 atau setara 13,88 persen dari pencairan dana desa.
Dana ini di antaranya dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 Desa, pembangunan Pos Gerbang Desa di 24.283 Desa, dan pembangunan Pos Isolasi di 20.058 Desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak seluruh masyarakat desa untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan