Gus Halim Mengusulkan Pendamping Desa Naik Status menjadi PPPK
![Gus Halim Mengusulkan Pendamping Desa Naik Status menjadi PPPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/17/mendes-pdtt-abdul-halim-iskandar-atau-gus-menteri-foto-kemen-ltde.jpg)
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa.
Menurutnya, penetapan Hari Bakti Pendamping Desa itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.
"Penetapan Hari Bakti Pendamping Desa merupakan bentuk apresiasi sekaligus untuk memuliakan profesi pendamping desa yang berjasa bagi pembangunan desa dalam kurun enam tahun terakhir ini," katanya.
Dia mengemukakan dipilihnya 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa karena pada tanggal itu merupakan momentum pertama kali para pendamping desa diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa juga dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah yaitu Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, dan Jayapura pada Oktober 2016. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gus Halim telah meminta menPAN-RB memberikan kesempatan bagi tenaga pendamping desa untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu