Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial

Gus Halim Minta Kawasan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah Hukum dan Sosial
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Bupati Sukamara Windu Subagio pada Rabu (16/2) Foto: Angga/Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus bebas dari masalah hukum maupun sosial.

Selain itu, kawasan tersebut layak huni, berkembang, dan layak usaha. Dengan demikian, kawasan transmigrasi berpeluang menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi warga transmigran.

“Semua lahan yang akan dijadikan kawasan transmigrasi harus dipastikan memenuhi syarat. Termasuk warganya di mana, pemerintah daerah di mana, dan harus diselesaikan dengan cepat,'' ucap Halim.

Hal itu dikatakannya saat menerima audiensi Bupati Sukamara Windu Subagio di Jakarta, Rabu (16/2).

Gus Halim menambahkan, status penyediaan tanah dalam pembangunan kawasan transmigrasi adalah hal krusial.

Menurut dia, permasalahan tanah, hutan desa, dan kawasan transmigrasi sering menjadi polemik dari masa ke masa.

Salah satunya adalah permasalahan di bidang legalitas tanah seperti sengketa tanah yang selalu menjadi polemik yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas.

“Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan bakal menjadi masalah dan sengketa. Kemendes sangat concern pada hal ini,” ujarnya.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta agar kawasan transmigrasi harus clear and clean agar menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi transmigran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News