Gus Halim Minta Mahasiswa KKN Bantu Proses Pendaftaran BUMDesa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan akurasi data potensi dan masalah yang ada di desa sangat penting, dalam mendukung pembangunan desa.
Gus Halim -panggilan akrab Abdul Halim Iskandar- mengatakan hal tersebut saat melepas Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Umum Tahun 2021 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (1/7).
Menurutnya, Kemendes PDTT terus berupaya agar semakin lengkap data yang dimiliki desa, baik data potensi maupun data masalah, termasuk data yang terkait dengan pemerintahan desa maupun kewargaan desa.
"Ini penting untuk kebijakan pembangunan desa juga penting bagi perguruan tinggi untuk menentukan lokasi KKN yang tepat sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat dan potensi yang dimiliki mahasiswa," ujar Gus Halim.
Dia juga mengatakan pendataan berbasis SDGs desa sedang berlangsung di seluruh desa di Indonesia.
Targetnya, pendataan akan berakhir paling lambat Agustus 2021 sehingga pemetaan potensi dan masalah untuk mendukung pembangunan desa dapat terlaksana secara tepat.
Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta ini meminta kepada 4.612 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN untuk turut aktif dalam mendukung pemutakhiran data berbasis SDGs desa.
Gus Halim juga mengimbau mahasiswa KKN mendukung proses pendaftaran BUMDesa dan BUMDesa Bersama sehingga tercatat dalam sistem.
Gus Halim meminta mahasiswa KKN membantu proses pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri Jajaki Peluang Kerja Sama Bangun 2 Juta Rumah di Desa & Kawasan Pesisir
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi