Gus Halim Paparkan 7 Alasan Penting Revisi UU Desa Dibutuhkan, Ada Soal Status Kades
Dalam revisi UU Desa, kata Gus Halim, diharapkan dapat mempertajam status kepala desa beserta perangkatnya.
Tujuannya agar kades dapat bergerak lebih luas untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat tanpa diganggu oleh hal-hal yang berkaitan dengan administrasi.
“Status kepala desa dan perangkat desa ini juga perlu dipertajam lagi dalam revisi Undang-Undang No 6 tahun 2014," ujar Gus Halim.
Hal penting lainnya yang menjadi dasar revisi UU Desa diwujudkan terkait operasional pemerintahan desa ini juga menjadi dinamika tinggi di desa.
"Kepala desa butuh banyak anggaran untuk melakukan komunikasi, pembinaan masyarakat, dan dana operasional untuk pemerintahan desa,” sebut Gus Halim.
Karena itu dia menegaskan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa ini menjadi hal penting untuk mendapat kepastian hukum supaya jelas hak-haknya dan kewajibannya. (mrk/jpnn)
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar alias Halim memaparkan 7 alasan penting revisi UU KPK dibutukan, simak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting
- Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Desa Bukan Kasta Terendah dalam Pemerintah!
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024