Gus Halim Sebut Pemerintah Desa Butuh Payung Hukum Agar Leluasa Jalankan Kewenangan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim menegaskan payung hukum diperlukan pemerintah desa untuk mengatur segala hal yang lebih luas berkaitan dengan pembangunan di wilayahnya.
Salah satunya kewenangan pemerintah desa dalam mengatur dan mengurus alokasi dana pembangunan desa yang bersumber dari APBN.
“Kalau perpanjangan jabatan kepala desa tersebut hanya sebagai urusan teknis. Jadi yang terpenting bagaimana UU Desa itu mengatur keleluasaan desa dalam perencanaan dan pemanfaatan dana desa menggunakan data terupdate, baik daftar potensi maupun masalah desa sebagai dasarnya,” kata Gus Halim.
Hal itu disampaikan Gus Halim saat menjadi narasumber dalam webinar Urgensi Evaluasi Undang-Undang Desa di Tengah Hiruk Pikuk Pemilu 2024 yang digelar Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) secara virtual, Senin (10/4).
Menurut Gus Halim, tujuan utama UU Desa adalah mendorong munculnya prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Namun dalam UU Desa tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis kewenangan yang ditugaskan dan skema pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Gus Halim mengungkapkan kewenangan desa kembali ditentukan oleh pemerintah pusat dan cenderung terjadi penyeragaman sehingga desa tidak cukup leluasa dalam menentukan kewenangannya.
Karena itu, revisi UU Desa ini sangat strategis untuk pemberdayaan desa.
Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim menegaskan payung hukum diperlukan pemerintah desa mengatur segala hal yang lebih luas berkaitan dengan pembangunan desa
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan