Gus Halim : Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan Tengah
Jumat, 27 Januari 2023 – 16:17 WIB
Terkait aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim mempersilakan untuk dibahas di DPR.
“Kita tidak bicara setuju atau tidak setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap. Kami akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,” tegas Gus Halim.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan kades hingga 9 tahun adalah jalan tengah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri