Gus Iful Mengaku Hatinya Getir
Jumat, 05 Desember 2008 – 21:20 WIB
Sementara, pengamat politik J Kristiadi mengatakan, dalam memutuskan sengketa, majelis hakim MK memang sudah seharusnya tidak memikirkan implikasi-implikasi dari putusan yang bakal dikeluarkan. Kalau ada implikasi, itu urusan pemerintah.
Lebih lanjut Kristiadi menjelaskan, majelis hakim MK harus steril dari urusan-urusan politik. "Hakim MK lebih baik seperti begawan atau pertapa, yang tak terkontaminasi kepentingan politik. Memberikan keterangan pers pun tak perlu karena bisa terbawa arus perdebatan publik. Hakim MK harus menyepi," ujar Kristiadi. Dia menyarankan agar ada institusi yang secara khusus melakukan pengawasan ke MK. (sam/jpnn)
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Syaefullah Yusuf menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemungutan suara ulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik