Gus Imin: Desa Bisa Mengelola Anggaran dengan Baik, 5 M Masih Enteng
jpnn.com - KENDAL - Abdul Muhaimin Iskandar memandang penggunaan dana desa telah berdampak besar bagi masyarakat Indonesia dan sudah menjadi suatu capaian yang membanggakan.
Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Gus Imin itu menyatakan, sejak pertama kali diluncurkan, program dana desa menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.
"Desa terbukti mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014," kata Gus Imin saat menjadi keynote speech seminar bertajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,” di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5).
"Saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," imbuhnya.
Gus Imin mengatakan semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa dan terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
"Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” kata Gus Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yakni di desa.
"Jadi makin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan makin terwujud," katanya.
Menurut Gus Imin, makin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan makin terwujud
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang