Gus Imin Dipanggil KPK, Pengamat Yakin Tidak Ada Politisasi Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.
Emrus meyakini tidak ada politisasi hukum dalam pemanggilan Gus Imin.
Emrus menyampaikan hal itu sesaat setelah peluncuran hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
“Saya meyakini pemanggilan terhadap Gus Imin itu tidak ada konstruksi politik atau politisasi hukum,” ujar Emrus.
Emrus mengajak untuk hormati upaya KPK yang telah bekerja mendalami berbagai kasus korupsi di Indonesia.
“Saya juga mendorong dan mengawal upaya yang dilakukan KPK harus tetap berdiri teguh dari tekanan politik dan tetap bekerja dalam konstruksi hukum pidana korupsi,” kata Emrus.
Dia melanjutkan dari hasil survei LPI memperlihatkan kalangan kelas menengah intelektual ini masih berharap KPK tidak boleh menjadi instrumen politik menjelang Pemilu 2024.
Menurut Emrus, KPK harus berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan pemilu bersih.
Merespons KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing meyakini tidak ada politisasi hukum.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK