Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mendukung penuh Kementerian Agama RI membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.
Hal itu sebagai bentuk dukungan Gus Imin terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu. Pesantren mulai 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi, sudah sebaiknya dikelola khusus oleh Dirjen," kata Gus Imin di Jakarta, Jumat (15/11).
Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyatakan, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam.
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujar Gus Imin.
Gus Imin menjelaskan, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren. Sebab, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
"Jadi, bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tetapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," katanya.
Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren