Gus Imin Ingatkan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan Terkait Netralitas TNI di Pemilu

Gus Imin Ingatkan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan Terkait Netralitas TNI di Pemilu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (kiri) dan Panglima TNI Yudo Margono (kanan). Foto: Tim PKB

8. Menjadi anggota KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendaftaran pemilih, peserta dan/atau juru kampanye;

9. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai;

10. Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan parpol atau calon tertentu;

11. Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apa pun yang bersifat memengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menyambut baik komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News