Gus Imin Terima Kunjungan Aktivis Pro Life, Bahas Bahaya Aborsi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menerima kunjungan dokter dari University of Oxford Medical School sekaligus aktivis Pro Life, Calum Miller.
Gus Imin menyambut baik kunjungan dr. Calum beserta rombongan dan menyatakan siap berkolaborasi dalam kampanye bahaya aborsi atau Pro Life di Indonesia.
"Topik Pro Life ini sangat penting buat PKB. Pro Life menjadi penting buat kami, untuk bekerja lebih sungguh-sungguh menyangkut kesejahteraan ibu dan anak. Tentu PKB sangat siap untuk terus melakukan kerja seperti ini," kata Gus Imin di kantor DPP PKB, Rabu (14/8).
Gus Imin menerima kedatangan Calum didampingi Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan Nihayatul Wafiroh, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah, Wasekjen DPP PKB Anggia Ermarini, serta anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.
Calum hadir bersama Voice of the Voiceless USA Matthew Merill, drg. Hedwin Kadrianto, Sp.PM, Yehezkiel Tambunan, SH, serta dr. Dorothy Gabriella.
"Kami tadi diskusi bagaimana cara pencegahan aborsi, alasan logis dan bagaimana bisa mendukung di parlemen, juga undang-undang," kata Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh.
Sementara itu, Calum Miller menilai praktik aborsi sebagai salah satu isu yang seringkali dibahas bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional. Isu ini mengundang banyak perdebatan dan perbedaan pandangan.
Dia pun mengajak PKB untuk berkolaborasi mengampanyekan bahaya aborsi sekaligus cara mengantisipasinya.
Gus Imin bilang topik Pro Life sangat penting buat PKB, salah satunya karena menyangkut kesejahteraan ibu dan anak.
- Haul ke-33 Kiai Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Tak Bisa Terhapus
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren