Gus Imin: Tuntaskan Reformasi Agraria untuk Rakyat
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:40 WIB
Gus Imin juga menilai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat.
Baca Juga:
Oleh karenanya, Gus Imin menilai, perlu direvisi dan disempurnakan lagi. "Semangatnya harus dikembalikan terhadap keberpihakan pada kaum petani yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPR itu menambahkan, petani yang mayoritas miskin dan berada di perdesaan harus diberdayakan. Karenanya, dengan adanya penuntasan reformasi agraria ini, Gus Imin berharap secara langsung maupun tidak langsung negara dapat menyelesaikan berbagai persoalan pelik di masyarakat.
"Seperti konflik horisontal dan kekerasan sosial sekaligus dapat memberdayakan rakyat petani itu sendiri," pungkas Cak Imin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa negara perlu segera menuntaskan reformasi agraria yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat