Gus Imin: Tuntaskan Reformasi Agraria untuk Rakyat

Gus Imin: Tuntaskan Reformasi Agraria untuk Rakyat
Gus Imin: Tuntaskan Reformasi Agraria untuk Rakyat
Gus Imin juga menilai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat.

Oleh karenanya, Gus Imin menilai, perlu direvisi dan disempurnakan lagi. "Semangatnya harus dikembalikan terhadap keberpihakan pada kaum petani yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPR itu menambahkan, petani yang mayoritas miskin dan berada di perdesaan harus diberdayakan. Karenanya, dengan adanya penuntasan reformasi agraria ini, Gus Imin berharap secara langsung maupun tidak langsung negara dapat menyelesaikan berbagai persoalan pelik di masyarakat.

"Seperti konflik horisontal dan kekerasan sosial sekaligus dapat memberdayakan rakyat petani itu sendiri," pungkas Cak Imin. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY Bayar Zakat Rp 21,8 Juta

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa negara perlu segera menuntaskan reformasi agraria yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News