Gus Irawan: RUU Minerba Justru Mengoptimalkan Peran Pemda
Jumat, 14 Februari 2020 – 22:22 WIB
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com
Legislator asal Sumatera Utara ini menerangkan, berdasarkan laporan pemerintah melalui dirjen Minerba Kementerian ESDM, persoalan reklamasi dan pascatambang di tingkat pusat justru lebih tertib dan terjamin. Apalagi DPR bisa mengawasi secara langsung.
"Jadi, jaminan reklamasi dan pastambang banyak yang tidak dilaksanakan sesuai undang-undang sekarang, justru izin-izin yang diterbitkan oleh daerah. Maka, kami mau perkuat inspektur tambang itu, dan perkuat posisi pemda juga. RUU ini yang kemudian memberi posisi penguatan itu," tandasnya.(fat/jpnn)
Gus Irawan Pasaribu mengatakan semangat perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), justru untuk memperkuat posisi pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan