Gus Jazil Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Politik Uang di Pilkada Serentak
jpnn.com, PANDEGLANG - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah bagian dari demokrasi untuk mencari pemimpin yang terbaik. Namun seringkali pemimpin yang dihasilkan justru bermasalah karena proses pemilihannya masih diwarnai dengan transaksional seperti politik uang.
"Demokrasi justru bukan menjadi alat untuk mempercepat kita menuju kesejahteraan, tetapi menjadi ganjalan. Bukan demokrasinya yang salah," kata Jazilul Fawaid dalam Halaqoh Kiai Muda MDS Rijatul Ansor Pandeglang dan Temu Tokoh Kebangsaan, di Pondok Hufadz Manba'ul Qur'an, Labuan, Pandeglang, Banten pada Kamis (8/10).
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Gus Jazil ini menyebutkan, demokrasi yang masih diwarnai transaksional terjadi karena masyarakat masih belum cerdas, belum sejahtera sehingga mudah tergiur politik uang. "Demokrasi kita seringkali dibajak," ujarnya.
Dia menyebut demokrasi di Indonesia cukup mahal. Untuk menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Pandeglang, misalnya, membutuhkan dana sekitar Rp 56 miliar. Namun hasilnya belum tentu sesuai harapan.
"Demokrasi kita kadang-kadang dibajak dengan transaksional. Sudah repot-repot memilih bupati, hasilnya cuma seperti pasar malam. Ini menjadi keprihatinan kita semua," ucap legislator Fraksi PKB itu.
Karena itu dia mengajak para kiai-kiai muda Nahdlatul Ulama (NU) yang menghadiri halaqah ini untuk menghindari transaksional dalam pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengajak masyarakat untuk jadi pemilih cerdas di Pilkada Serentak.
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Hadiri Tabur Bunga di Laut, Ibas Ungkap Makna Hari Pahlawan
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila