Gus Jazil Ingatkan Pemerintah, Jangan Kecewakan Para Santri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid merasa terpanggil untuk ikut mengingatkan pemerintah untuk segera menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
“Saya minta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU Pesantren,” ujar Gus Jazil -sapaan Jazilul Fawaid, di Jakarta pada Minggu (11/10).
Hal itu disampaikan Gus Jazil karena kehadiran UU Pesantren disambut dengan gembira oleh para kiai, santri, dan organisasi keagamaan Islam yang memiliki lembaga pendidikan tersebut.
Mereka senang dengan UU Pesantren karena pemerintah dan DPR memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka itu.
Namun demikian, sejak disahkan pada 15 Oktober 2019 hingga saat ini, UU Pesantren belum berdaya guna sehingga keberadaan pesantren tak kunjung terentaskan dari masalah yang selama ini membelitnya.
Masalah yang terjadi tak sebatas belum terbitkan aturan turunan berupa PP, namun yang lebih menyedihkan adalah Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang ada dalam RAPBN 2021 malah dihapus.
Menurut alumni PMII itu, UU Pesantren sudah diputuskan DPR setahun lalu. Seharusnya kehadiran UU itu segera dibarengi dengan pembuatan PP maupun Perpres sebagai aturan teknis pelaksanaannya.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid bicara soal UU Pesantren yang belum bermanfaat bagi para santri.
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten