Gus Jazil Kritisi Kebijakan Jokowi soal Investasi Miras

Gus Jazil Kritisi Kebijakan Jokowi soal Investasi Miras
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal telah memicu kontroversi.

Poin yang menjadi kontroversi itu ialah ketentuan soal investasi minuman keras di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, hingga Papua.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menilai “Perpres Miras” tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara.

"Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Gus Jazil dalam keterangannya, Minggu (28/2).

Wakil ketua umum DPP PKB ini menambahkan miras lebih banyak kerusakannya (mudarat) daripada manfaatnya.

"Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," katanya.

Menurut Gus Jazil, investasi miras tidak sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa akan datang. "Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras,” tegasnya.

Politikus asal Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, ini mengingatkan pemerintah jangan menukarkan kesehatan dengan investasi. Pasalnya, bila itu dilakukan maka Indonesia akan celaka.

Gus Jazil menilai perpres yang mengatur soal investasi miras itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News