Gus Jazil: Laporan Pelecehan Terhadap Putri Sudah Enggak Terbukti
Jumat, 02 September 2022 – 16:22 WIB
Menurut Gus Jazil, Komnas HAM bisa saja melengkapi bukti untuk diproses polisi apabila ada unsur pelecehan seksual dilakukan Yosua.
"Misalnya, dia punya buktinya, sampaikan kepada polisi secara lengkap, kalau itu terjadi tindak pidana, misalkan wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti untuk menyidik," imbuh Gus Jazil. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gus Jazil menyebut laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebenarnya sudah digugurkan polisi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gus Jazil Apresiasi Pembentukan Majelis Kridatama Pancasila, Ini Pesan dan Harapannya
- Dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi, Gus Jazil: Alhamdulillah
- Gus Jazil: PKB Tidak Punya Masalah dengan NU, Hentikan Langkah yang Tak Perlu
- Cerita Gus Jazil soal Dukungan PKB ke Anies di Pilgub Jakarta, Oalah
- Gus Jazil Kembali Terpilih Secara Aklamasi Memimpin IKAPTIQ Hingga 2027, Selamat!
- Soal Pilkada Jakarta, PKB Terima Ajakan Gabung KIM Plus?