Gus Jazil Minta Pinjol Ditertibkan dan Tindak Bank Keliling
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyebut kasus masyarakat terlilit utang besar dari pinjaman online (pinjol) harus disikapi cermat. Penyelesaian kasus itu tidak sekadar selesai dengan penegakan hukum.
Menurut dia, pemerintah perlu menertibkan pinjol agar besaran bunga wajar sehingga masyarakat tidak terlilit utang besar.
"Ditertibkan saja, perlu juga dibuat aturan yang legal terkait pinjol. Faktanya, sebagian masyarakat yang kepepet juga merasa lebih mudah dengan layanan pinjol, tetapi berisiko bunga besar," kata legislator Fraksi PKB itu, Rabu (13/10).
Selain itu, kata Gus Jazil sapaan Jazilul Fawaid, kasus masyarakat yang terlilit utang menjadi evaluasi bagi otoritas keuangan seperti bank.
Terutama, bank bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman demi membuat usaha.
"Terkadang pinjaman ke bank konvensional lebih rumit meski bunganya rendah," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu.
Gus Jazil justru berharap pemerintah bisa menindak bank titil yang juga menyusahkan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang terlilit utang akibat meminjam uang dari bank titil (bank keliling).
"Selain pinjol juga ada “bank titil” yang bunganya besar juga dan beroperasi tanpa legalitas," tutur dia.
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyebut kasus masyarakat terlilit utang besar dari pinjaman online (pinjol) harus disikapi cermat. Penyelesaian kasus itu tidak sekadar selesai dengan penegakan hukum.
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol