Gus Jazil: MPR Harus Sesuai Kehendak Rakyat Sikapi Amendemen UUD 1945
Sebab, menurut Gus Jazil, belum ada landasan yang bisa dijadikan acuan dalam sistem ketatanegaraan jika sampai ada pengunduran pemilu akibat pandemi atau kondisi kedaruratan.
”Di zaman pandemi ini ada dua perppu yang dikeluarkan oleh pemerintah," terangnya.
Dia menyebutkan, pertama perppu terkait dengan Sistem Keuangan Negara.
Kedua, pengunduran jadwal Pilkada.
"Kalau jadwal pilkada bisa diatur dengan perppu, tapi kalau mengundurkan pemilu presiden, saya pikir belum ketemu itu jalurnya seperti apa,” katanya.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa apapun langkah yang diambil harus tetap taat pada konstitusi yang ada.
”Oleh sebab itu, mari kita wujudkan kehendak rakyat ini sesuai dengan konstitusi dan demokrasi yang kita punya,” pungkas Gus Jazil. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan MPR untuk berjalan sesuai kehendak rakyat, termasuk menyikapi wacana amendemen UUD 1945.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi