Gus Menteri Beberkan Alasan Penerbitan PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes
Kamis, 27 Mei 2021 – 17:33 WIB
Selain itu, Gus Menteri melanjutkan, Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPD harus bertransformasi menjadi BUMDesa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan pada aset masyarakat. (mcr9/jpnn)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan PP Nomor 11 tahun 2021 diterbitkan agar BUMDes bisa langsung menjalankan usaha.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo