Gus Menteri Beberkan Alasan Penerbitan PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes

Gus Menteri Beberkan Alasan Penerbitan PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: dari Kemendes PDTT

Selain itu, Gus Menteri melanjutkan, Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPD harus bertransformasi menjadi BUMDesa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan pada aset masyarakat. (mcr9/jpnn)


Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan PP Nomor 11 tahun 2021 diterbitkan agar BUMDes bisa langsung menjalankan usaha.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News