Gus Menteri Bergerak Cepat, Langsung Siapkan RPP BUM Desa
Selasa, 20 Oktober 2020 – 19:06 WIB

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) saat berbicara soal RPP BUM Desa, Selasa (20/10). Foto: Kemendes PDTT
"Undang-undang Cipta Kerja merupakan bagian penting, karena memang ditunggu-tunggu pasal itu (Pasal 117)," ucap penerima gelar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Gus Menteri menyebutkan, penyusunan RPP BUM Desa melibatkan diskusi serius dari berbagai pihak. Hal ini tentu bertujuan untuk memastikan bahwa aturan yang dibuat mengakomodasi aspirasi dari seluruh elemen yang ada.
"Ini (RPP-red) betul-betul kita sikapi dengan cepat, akurat, tetapi juga moderat. Moderatnya apa? Kita mengajak sebanyak mungkin pihak untuk diskusi," tambahnya meyakinkan.(*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan jajaran sedang menyiapkan RPP tentang BUM Desa sebagai aturan turunan UU Ciptaker.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi