Gus Menteri Bersyukur Kemendes PDTT Raih WTP Lima Kali Beruntun

Gus Menteri Bersyukur Kemendes PDTT Raih WTP Lima Kali Beruntun
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim. Foto: Kemendes

Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; ketiga pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang.

“Dengan diraihnya opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Kemendes PDTT menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara,” katanya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara secata akuntabel.

Menkeu mengatakan, membangun tata kelola di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah penting dilakukan.

“Alhamdulillah, opini WTP untuk LKPP tahun 2020 dicapai. Bukan sesuatu yang mudah, namun kita mensyukuri apa yang kita capai. Demikian juga dengan LKKL dan LKBUN yang mengalami atau mendapatkan opini WTP,” ujarnya.

Pada 2020, sebanyak 84 LKKL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) dari 86 kementerian dan lembaga atau 97,7 persen mendapatkan opini WTP, salah satunya adalah Kemendes PDTT.

Untuk pemerintah daerah, sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP, yang terdiri 33 provinsi, 88 pemerintah kota dan 365 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extra ordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News