Gus Menteri Cek Pembangunan Desa di Kabupaten Majalengka

Gus Menteri Cek Pembangunan Desa di Kabupaten Majalengka
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes

Selanjutnya, dibentuk pendampingan yang intensif, seperti coaching clinic di Majalengka, untuk menginternalisasikan IDM sebagai basis perencanan pembangunan desa.

Kegiatannya berupa pertemuan rutin pemda dengan kades, sekdes, operator komputer, bendahara desa.

Dalam pertemuan tersebut aparat pemda dan pendamping di kabupaten menjelaskan kondisi tiap desa sesuai dengan profil desa mutakhir.

Kemudian, ditunjukkan hasil IDM, agar perencanaan desa menjadi lebih terstruktur.

Di desa, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa, dan dukungan pendamping mempraktikkan menjadi dokumen perencanaan, yaitu RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.

Forum koordinasi antara pemda dan pemdes berfungsi terutama memastikan dokumen-dokumen perencanaan diketok tepat waktu.

Kesulitan-kesulitan di lapangan segera saling diinformasikan, sehingga segera pula diselesaikan.

Tindakan pemda dibutuhkan manakala permasalahan berada di luar lingkup desa, misalnya berkaitan dengan program dinas-dinas pemda.

Forum koordinasi antara pemda dan pemdes berfungsi terutama memastikan dokumen-dokumen perencanaan diketok tepat waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News