Gus Menteri: Dana Desa Digunakan untuk Pertumbuhan Ekonomi dan SDM
jpnn.com, SUMENEP - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan perihal pentingnya prioritas penggunaan dana desa.
Sosok yang karib disapa Gus Menteri itu menegaskan bahwa pada prinsipnya kepala desa dapat mengunakan daan desa untuk apa saja, selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
"Dana desa bisa digunakan apa saja kecuali yang dilarang," tegas Gus Menteri saat "Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021, di Pendopo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (28/11).
Gus Menteri menerangkan, setidaknya ada prinsip yang perlu diperhatikan oleh kepala desa dalam menggunakan dana desa.
Dia menyebutkan, dana desa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Nah, ujar dia, berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan SDM, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merumuskan SDGs Desa yang akan menjadi acuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Gus Menteri mengatakan dengan 18 poinn yang terdapat dalam konsep SDGs Desa tersebut, cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang dana desa agar dirasakan oleh seluruh warga desa akan segera terwujud.
"Dana Desa hendaknya dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya warga miskin di desa," pungkasnya. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gus Menteri memberikan warning bagi kepala desa dalam penggunaan dana desa. Dia menyarankan sebaiknya dana desa digunakan untuk hal ini saja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta