Gus Menteri Fokuskan Anggaran 2021 ke SDGs Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri memfokuskan anggaran tahun 2021 untuk menggenjot percepatan pencapaian SDGs Desa.
Menurut Gus Menteri, implementasi tujuan-tujuan SDGs Desa akan berdampak signifikan pada pencapaian pembangunan bidang desa, perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Dia menegaskan bahwa anggaran yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan untuk pencapaian SDGs Desa. .
"Hanya itulah jalan mempercepat pencapaian tujuan SDGs Desa, mempercepat pencapaian Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB,” ujarnya pada Rapat Pimpinan Paripurna dengan eselon 1 dan 2 di Operational Room, Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (13/1).
Gus Menteri mengatakan dalam pembangunan desa dan perdesaan, SDGs Desa dapat dioperasionalisasikan melalui berbagai program dan kegiatan.
Seperti peningkatan infrastruktur desa, pengembangan desa wisata, utamanya yang berada pada destinasi wisata prioritas nasional seperti desa adat, desa inklusi, desa ramah perempuan dan peduli anak, dan desa sehat dan sejahtera.
“Hal penting lainnya, kami harus hadir memberikan pendampingan pembangunan desa dan perdesaan, membuka jalan kerja sama dan kemitraan masyarakat desa, serta dapat memastikan penggunaan dana desa untuk percepatan pencapaian SDGs Desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, paradigma SDGs Desa turut mengubah sudut pandang kawasan yang selama ini diputuskan secara top down menjadi kerja antardesa yang bersifat bottom up.
Gus Menteri menegaskan anggaran yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan untuk pencapaian SDGs Desa.
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri
- Wahai Abdul Halim, Cawe-cawe Apa Sebagai Menteri dalam Korupsi Berjemaah Dana Hibah di Jatim?
- Diperiksa 6 Jam Korupsi Berjemaah Dana Hibah, Abdul Halim Serahkan Nasibnya ke Penyidik KPK
- Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi