Gus Menteri Hadiri Raker Komisi V DPR Membahas DIM Revisi UU Jalan
Selasa, 25 Mei 2021 – 21:15 WIB

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menghadiri Raker di Komisi V DPR RI membahas DIM RUU Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Selasa (25/5/2021). Foto: Humas Kemendes PDTT.
Panja ini beranggotakan 33 orang sesuai dengan Tata Tertib DPR RI. Sedangkan anggota Panja dari pemerintah diserahkan sepenuhnya kepada menteri mitra Komisi V untuk menentukannya.
Seusai pembentukan Panja, pembahasan Revisi UU Jalan ini bakal dilanjutkan kembali pada tanggal 21 Juni 2021 mendatang. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menghadiri Raker Komisi V DPR membahas DIM RUU Perubahan UU Jalan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa