Gus Menteri Lantik Eselon I dan II Kemendes PDTT
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT di Operasional Room, kantor Kemendes PDTT di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 205/TPA/2020 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 235 Tahun 2020. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim.
Setelah itu dilanjutkan penandatanganan oleh Ekatmawati dan Leroy Samy Uguy yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Gus Menteri mengucapkan selamat kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya tersebut.
Gus Menteri berharap pejabat yang diantik benar-benar menjalankan amanat yang diberikan dalam rangka berkhidmat kepada bangsa dan negara melalui Kemendes PDTT.
Gus menteri mengajak para pejabat yang dilantik bersama-sama berikhtiar untuk terjadi percepatan pembangunan di desa.
Kemudian, bersama-sama mendorong SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa bisa terwujud sesuai dengan harapan. Utamanya, tujuan pembangunan nasional tahun 2030 bisa terwujud.
"Mari bersama-sama menuju terwujudnya SDGs Desa dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah digulirkan oleh Bapak Jokowi Tahun 2017," kata doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), itu.
Gus Menteri berharap pejabat yang diantik benar-benar menjalankan amanat yang diberikan dalam rangka berkhidmat kepada bangsa dan negara melalui Kemendes PDTT.
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Mural Buatan Anak Muda Ikut Sambut Kepulangan Jokowi di Solo
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen