Gus Menteri Libatkan Fatayat NU Entaskan Stunting di Desa
Selasa, 29 Desember 2020 – 09:36 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT.
Pemenuhan gizi ibu hamil dan anak sudah sesuai dengan prinsip pemanfaatan dana desa yaitu peningkatan sumber daya manusia.
Hal itu juga sejalan dengan SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan dana desa.
Gus Menteri juga meminta Fatayat NU terlibat aktif membangun desa berdasarkan SDGs Desa.
Karena, kata dia, di dalamnya banyak kesamaan tujuan dengan perjuangan-perjuangan Fatayat NU selama ini.
"Saya berharap kepada Fatayat menjadi bagian dari pemanfaatan dana desa yang sesuai dengan apa yang menjadi arah kebijakan penggunaan dana desa," pungkasnya. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Gus Menteri, caranya adalah ibu-ibu hamil yang tidak mampu dapat di-support makanan bergizi menggunakan dana desa yang telah disiapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi