Gus Menteri Meluncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang

Gus Menteri Meluncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi aplikasi e-SAKIP milik Pemerintah Sumedang. Foto: Kemendes

Selanjutnya Gus Menteri menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang soal Penguatan Tata Kelola Pemerintah Desa Berbasis Digital.

Kemudian menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Kepala BPI Suprapedi dengan Deputi Statistik Badang Pusat Statistik (BPS) Setianto soal Peningkatan Kapasitas Desa dalam Mendukung Program Desa Cinta Statistik, dan Perjanjian Kerja Bersama antara Kepala BPI dengan Sekretaris Daerah Sumedang soal integrasi aplikasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.

Gus Menteri memaparkan salah satu alasan untuk menggelar SDGs Desa ialah untuk mengefektifkan Dana Desa dan Rencana Pembangunan Desa.

Poin- poin dalam SDGs Desa seperti kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan pendidikan menjadi arah yang baik menentukan arah pembangunan desa.

Gus Menteri menyebutkan aplikasi e-SAKIP Sumedang memiliki kesamaan dengan Sistem Informasi Desa

"Karena dengan data SDGs Desa tadi, desa dalam merencanakan pembangunan tidak lagi berdasarkan keinginan elit-elit desa, tapi berdasakan masalah yang dihadapi desa," kata Gus Menteri.

Menurutnya data sangat diperlukan untuk merencakan pembanguna di desa yaitu data terkait permasalah di desa dan potensi yang dimiliki.

Di sinilah, Kemendes PDTT kemudian lakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa dengan harapan perencanaan pembangunan desa di 2023, desa sudah miliki basis data yang bagus.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberi apresiasi aplikasi e-SAKIP milik Pemerintah Sumedang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News