Gus Menteri Minta Bupati Nias Utara Kawal Pemutakhiran Data Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengawal pelaksanaan pemutakhiran data desa.
Sosok yang karib disapa Gus Menteri itu mengatakan bahwa hasil dari pemutakhiran data desa akan membantu ketepatan perencanaan program-program daerah.
“Dana desa sebagian kecil digunakan untuk pemutakhiran data desa. Pak Bupati tinggal mengawasi dan lihat hasilnya,” kata Gus Menteri saat menerima audiensi Amizaro Waruwu di ruang kerjanya kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis (27/5).
Menurut Gus Menteri, hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Dengan demikian, kata dia, program-program yang akan dilaksanakan daerah akan tepat sasaran karena berbasis pada permasalahan dan kebutuhan yang terjadi di desa.
Selain itu, lanjut dia, data desa juga akan membantu meyakinkan kementerian/lembaga dan pihak swasta dalam membantu proses pembangunan yang dibutuhkan.
“Kalau data masyarakat miskin di desa lengkap, data infrastruktur yang dibutuhkan lengkap, akan mudah sekali mempromosikan dan menyampaikan kebutuhan, karena locus-nya jelas,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Gus Menteri mengatakan akan membantu melepaskan kabupaten daerah tertinggal dari status daerah tertinggal.
Gus Menteri meminta Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengawal pemutakhiran dana desa. Sebab, hasil pemutakhiran dana desa itu akan membantu ketepatan perencanaan program daerah.
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Andra Soni Janjikan Bantuan Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih di Pilgub Banten
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur