Gus Menteri Minta Jangan Ada Pendamping Desa yang Tak Jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar halalbihalal virtual bersama para pendamping desa, Rabu (19/5).
Dalam kegiatan itu, Abdul Halim menyinggung soal peningkatan kualitas pendamping desa.
Peningkatan yang dimaksud yakni perubahan status dari honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pria karib disapa Gus Menteri menyebut pendamping desa sangat penting untuk memaksimalkan kinerja Kementerian Desa PDTT.
Apalagi banyak desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.
"Pendamping adalah salah satu faktor dominan di dalam kinerja desa Kementerian Desa PDTT. Apalagi desa yang dikelola itu 74.961," ujar Gus Menteri.
Dia pun menekankan, jangan sampai ada pendamping desa yang terlewatkan menjadi PPPK.
"Tidak boleh ada penghapusan atau pengurangan, karena proses transformasi itu, dengan bahasa lain, gerbong menuju ke PPPK tidak boleh ada yang tercecer," kata Gus Menteri.
Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya peran pendamping desa. Dia pun meminta jangan ada pendamping desa yang tak jadi PPPK.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal