Gus Menteri Minta Jangan Ada Pendamping Desa yang Tak Jadi PPPK
Rabu, 19 Mei 2021 – 15:30 WIB

Abdul Halim Iskandar. Foto : Ricardo
Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping.
Pertama, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Namun, apabila terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.
"Kami fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK," ujar Gus Menteri. (cuy/jpnn)
Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya peran pendamping desa. Dia pun meminta jangan ada pendamping desa yang tak jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike