Gus Menteri Minta Jangan Ada Pendamping Desa yang Tak Jadi PPPK

Gus Menteri Minta Jangan Ada Pendamping Desa yang Tak Jadi PPPK
Abdul Halim Iskandar. Foto : Ricardo

Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping.

Pertama, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Namun, apabila terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.

"Kami fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK," ujar Gus Menteri. (cuy/jpnn)

Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya peran pendamping desa. Dia pun meminta jangan ada pendamping desa yang tak jadi PPPK.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News