Gus Menteri Minta Kepala Daerah Percepat Pengajuan Dana Desa

“Ada yang cepat, ada juga yang terlambat, bahkan sampai ada yang satu minggu. Ada yang sampai puluhan desa per hari. Namun ada juga yang membatasi proses penyelesaian penyaluran sampai satu minggu. Ini juga jadi problem tersendiri,” ujarnya.
Terkait permasalahan ini, Dijen PPMD telah berkirim surat ke Dirjen Perbendahaaran Kementerian Keuangan akhir Maret lalu agar pencairan dana desa dipercepat. “Saya sudah berkirim surat ke Dirjen Perbendahaan 31 Maret,” lanjut Taufiq.
Selain itu, kata Taufiq, ada 31 daerah yang belum menyelesaikan perbup/perwali tentang rincian dana desa untuk tiap desa. “Dan ada 64 daerah yang belum membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa ke KPPN,” ujarnya.
Data yang dihimpun oleh Kemendes PDTT menunjukkan, Dana Desa yang tersalur ke Rekening Kas Desa (RKDes) per 7 April 2020 mencapai Rp 8,4 triliun atau 12 persen dari pagu Rp72 triliun.
Padahal sudah ada 37.669 desa yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan penyaluran dana desa, tetapi baru 21.679 desa yang dapat dana desa.
Jadi ada 15.990 Desa yang belum menerima Dana Desa padahal semua persyaratan sudah terpenuhi.(ikl/jpnn)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta kepala daerah untuk mempercepat proses pengajuan dana desa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi