Gus Menteri Pastikan Dana Desa Dapat Digunakan untuk PPKM Mikro
Gus Menteri mengatakan, istilah untuk relawan saat ini mengikuti kondisi lokal seperti Satgas atau Joko Tonggo tidak dipersoalkan.
Yang penting, kata dia, substansinya dana desa harus harus digunakan untuk mendukung seluruh program yang ditetapkan oleh pemerintah demi kesuksesan PPKM mikro ataupun di tingkat desa.
"Kementerian Desa akan terus lakukan monitoring terkait pelaksanaan PPKM mikro di tingkat desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata mantan Ketua DPRD Jombang ini.
Gus Menteri menegaskan untuk pembiayaan kesukseskan program PPKM mikro ini bisa menggunakan dana desa.
Dalam Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 sudah menegaskan agar desa untuk segera melakukan perubahan APBDesa sesuai dengan ketentuan.
"Yang pasti kami serahkan semua kepada Satgas untuk memberikan panduan dan arahan," katanya.
Dia meyakini desa sudah miliki pengalaman dalam pengelolaan pada level desa.
"Saya yakin bia dilaksanakan dengan maksimal termasuk terkait dengan pendataan warga di tingkat RT yang terkena Covid-19 atau kategori OTG (orang tanpa gejala)," pungkas Menteri. (*/jpnn)
Gus Menteri menegaskan untuk pembiayaan kesukseskan program PPKM mikro ini bisa menggunakan dana desa.
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya